get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalang Gempar, IRT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi dengan Tangan dan Kaki Terikat

Langgar Aturan, Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:55:00 WIB
Langgar Aturan, Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan
Pembongkaran bangunan liar di sebelah barat Jembatan Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Foto: Aryanto.

Karena belum ada inisiasi yang baik, akhirnya diberi surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga. Berdasarkan petunjuk bupati setelah SP3, ada kebijakan pengunduran waktu untuk pembongkaran dari Satpol PP provinsi, sehingga diberi kesempatan lagi mundur setengah bulan.

"12 Desember 2022 mestinya harus sudah selesai bongkar mandiri, tapi mungkin karena peralatan kurang memadai, akhirnya pada selasa (13/12/2022) kami adakan pembongkaran dengan alat berat," katanya.

"Harapan saya selaku Kasatpol PP Pemalang, masyarakat harus tahu bahwa mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya, apalagi di atas tanah aset negara, tanpa izin yang berwenang itu melanggar aturan,” katanya. 

Pembongkaran bangunan liar yang berlangsung dari siang hingga sore hari, berlangsung tertib tanpa ada kendala. Pemilik bangunan liar tampak pasrah. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut