get app
inews
Aa Text
Read Next : Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan

Sabtu, 17 Juli 2021 - 09:44:00 WIB
Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan
Satgas Covid-19 saat membubarkan acara resepsi warga di Dusun Bantar, Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Foto: Ist.

"Pihak keluarga minta acara tidak bubarkan dengan alasan sudah mengundang tamu banyak dan mengeluarkan biaya besar. Alasan itu, tidak bisa kami terima karena melanggar aturan PPKM. Keselamatan orang banyak yang kami utamakan," ujarnya.

Meski demikian, petugas tidak menjatuhkan sanksi kepada keluarga yang menggelar hajatan. Petugas hanya menyita kursi pengantin dan memberikan waktu satu jam untuk membongkar perlengkapan acara pernikahan dan tenda resepsi. Setelah pembongkaran selesai, kursi dikembalikan.

"Tindakan tegas kami ini juga didukung warga. Saya imbau kepada masyarakat, taati aturan PPKM darurat dan patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ini demi keselamatan bersama," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut