get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Pabrik Beras di Serang Ditangkap, Oplos Beras Sisa Hajatan

Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan

Sabtu, 17 Juli 2021 - 09:44:00 WIB
Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan
Satgas Covid-19 saat membubarkan acara resepsi warga di Dusun Bantar, Desa Popongan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.idAcara pernikahan warga di Dusun Bantar, Desa Popongan dibubarkan tim Gugus Tugas Covid-19 Bringin, Kabupaten Semarang. Hajatan yang digelar di rumah S (52) dinilai melangar ketentuan PPKM darurat

Komandan Koramil 04/Bringin, Kapten Inf FX Agung Kartika mengatakan, sebelum resepsi pernikahan yang digelar Jumat (16/7/2021) kemarin, aparat Desa Popongan sudah memberikan edukasi dan arahan. Pemerintah Desa Popongan juga tidak mengizinkan acara digelar.

"Namun tetap bandel dan nekat melaksanakan hajatan pada masa PPKM darurat. Karena melanggar aturan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan membubarkannya," kata Agung Kartika, Sabtu (17/7/2021).

Sebelum membubarkan paksa, tim Gugus Tugas Covid-19 Bringin sudah melakukan pendekatan dan arahan agar penyelenggara hajatan bersedia menghentikan acara. Namun terjadi negosiasi yang alot.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut