get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Siswa SMP Tersangka Bullying Teman hingga Tewas di Grobogan Tak Ditahan, Kok Bisa?

Langgar PPKM Darurat, Aktivitas Pabrik Ini Dibubarkan Bupati Grobogan

Jumat, 09 Juli 2021 - 15:55:00 WIB
Langgar PPKM Darurat, Aktivitas Pabrik Ini Dibubarkan Bupati Grobogan
Satgas Covid-19 Kabupaten Grobogan saat membubarkan aktivitas sebuah pabrik karena dinilai melanggar PPKM darurat. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

 “Tim satgas akan terus melakukan pemantauan selama PPKM darurat diberlakukan,” kata Kapolsek Wirosari, AKP Wibowo, Jumat (9/7/2021).  

PT Pungkook diminta berkomitmen menaati SE Bupati Grobogan. Jika jika nekat melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas. Anggota Serikat Pekerja PT Pungkook Bersatu, Wilda Amalia mengaku siap mematuhi SE bupati. 

Nantinya akan digelar pertemuan dengan direksi perusahaan untuk membahas gaji dan hak karyawan selama libur PPKM darurat. Pihak perusahaan diminta tetap membayar penuh gaji karyawan karena ini adalah imbas PPKM darurat, bukan kesalahan karyawan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut