Langgar PPKM Darurat, Aktivitas Pabrik Ini Dibubarkan Bupati Grobogan
Jumat, 09 Juli 2021 - 15:55:00 WIB

“Tim satgas akan terus melakukan pemantauan selama PPKM darurat diberlakukan,” kata Kapolsek Wirosari, AKP Wibowo, Jumat (9/7/2021).
PT Pungkook diminta berkomitmen menaati SE Bupati Grobogan. Jika jika nekat melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas. Anggota Serikat Pekerja PT Pungkook Bersatu, Wilda Amalia mengaku siap mematuhi SE bupati.
Nantinya akan digelar pertemuan dengan direksi perusahaan untuk membahas gaji dan hak karyawan selama libur PPKM darurat. Pihak perusahaan diminta tetap membayar penuh gaji karyawan karena ini adalah imbas PPKM darurat, bukan kesalahan karyawan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo