get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI-Polri Bangun Jembatan Darurat di Agam, Buka Akses ke Daerah Terisolasi

Langgar PPKM, Resepsi Pernikahan di Boyolali Dibubarkan Satgas Covid-19

Minggu, 19 September 2021 - 20:43:00 WIB
Langgar PPKM, Resepsi Pernikahan di Boyolali Dibubarkan Satgas Covid-19
Petugas gabungan saat memberikan penjelasan ke penyelenggara hajatan resepsi pernikahan di sebuah resto di Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

“Awalnya petugas hanya melakukan operasi yustisi rutin. Namun saat di salah satu resto menemukan kegiatan hajatan,” kata Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono.

“Saat diklarifikasi ke kecamatan dan pihak owner memberikan penjelasan bahwa kegiatan tersebut ternyata di luar dugaan dari pemilik resto yang sebelumnya hanya untuk kegiatan makan-makan biasa yang undangan tidak kurang dari 50 orang,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan, panitia dan penanggung jawab hajatan yang merupakan warga Sukoharjo akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan Perbup Nomor 8 tahun 2021 atas perubahan Perbup Nomor 4 tahun 2020 mengacu pada Inbup Boyolali.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut