get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Bantu Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Semarang

Layani Pembeli Makan di Tempat, Warung Tenda di Semarang Disemprot Air Mobil Damkar

Senin, 05 Juli 2021 - 16:15:00 WIB
Layani Pembeli Makan di Tempat, Warung Tenda di Semarang Disemprot Air Mobil Damkar
Petugas Satpol PP Semarang menyemprotkan air ke warung yang nekat melayani pembeli makan di tempat. (iNews/ Donny Marendra)

Dalam ketentuan PPKM Darurat, toko swalayan hanya diperbolehkan melayani pembelian bahan pokok serta jumlah maksimal pengunjungnya 30 orang.

Menurut Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, tindakan tegas ini sebagai bukti tidak adanya kompromi kepada pelanggar aturan PPKM Darurat.

“Kami tidak ada kompromi, kami turunkan mobil pemadam kebakaran. Kalau ada warung yang melanggar langsung gebyur. Karena aturan sudah jelas tidak boleh makan di tempat,” kata Fajar.

Sementara di Jalan Kranggan Semarang, petugas mendapati ratusan toko di kawasan tersebut tutup. Kawasan Kranggan yang menjadi sentra toko emas di Kota Semarang ini memang menjadi target Satpol PP. Karena sebelumnya Satpol PP mendapat informasi kawasan ini sering terjadi kerumunan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut