Ledakan Bubuk Petasan Rusak Rumah di Boyolali, 1 Orang Kritis
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:16:00 WIB
Kepala Desa Bendungan, Fahrudin, menyayangkan kejadian ini dan mengimbau warganya untuk lebih waspada terhadap aktivitas berbahaya serupa.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan, untuk tidak meracik, menyimpan, atau memperjualbelikan bahan petasan.
Polisi menegaskan bahwa selain sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa dan harta benda, aktivitas tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Editor: Kastolani Marzuki