Libur Panjang, Pemprov Jateng Bangun Posko Pantau Kepadatan Pengunjung Objek Wisata
SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengantisipasi libur panjang akhir pekan mulai 28 Oktober - 1 November 2020 mendatang. Pemprov fokus pada pemantauan dan pengamanan objek wisata dengan mendirikan posko pantau dan pos bergerak di sejumlah lokasi wisata yang diperkirakan dipadati pelancong.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng Satriyo Hidayat mengatakan, posko tersebut didirikan bersama Polda Jateng dan petugasnya merupakan gabungan lintas sektor.
"Ada tiga pos pantau yang akan didirikan, di antaranya Exit Tol Brebes, Gerbang Tol Kalikangkung dan Simpang Bawen-Ambarawa," kata Satriyo, Jumat (23/10/2020).
Diprediksi, pergerakan pelancong dari daerah asal mulai pada hari Selasa (27/10/2020). Sebab, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada hari Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020) sebagai hari libur. Sementara, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Kamis (29/10/2020).
Kenaikan jumlah kendaraan yang masuk pada liburan Maulid Nabi Muhammad tahun 2020 diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen dari jumlah biasa.
"Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalu lintas dan melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Kami berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres). Kami lakukan pos bergerak, nanti kami mobile," ujar Satriyo.
Satriyo menyebut, ada enam wilayah yang menjadi perhatian di antaranya, sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang. Objek wisata Belik dan Owabong di Banyumas. Objek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara, juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Kabupaten Wonosobo agar tak terjadi kecelakaan lagi seperti kemarin. Bus besar kami suruh parkir di Terminal Mendolo saja. Karena pulang dari Dieng itu turunannya panjang. Kalau tak terbiasa, penggunaan remnya tidak paham," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, sesuai koordinasi antarinstansi, nantinya akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat Covid-19 juga dilakukan di sejumlah objek wisata.
"Sesuai kesepakatan, nanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapid test. Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana)," katanya.
Secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.
Dia menjelaskan, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jateng saat libur panjang. Selain itu, tidak ada syarat surat hasil rapid test ketika hendak masuk ke Jateng. Satriyo pun mengimbau agar para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.
Editor: Maria Christina