get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Malam Tahun Baru, Pemkab Semarang Batasi Operasional Tempat Karaoke

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:43:00 WIB
Malam Tahun Baru, Pemkab Semarang Batasi Operasional Tempat Karaoke
ilustrasi karaoke: iNews.id

Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Semarang bakal melakukan pengawasan terhadap objek wisata. Jika ada yang melanggar, petugas Satgas Penanganan Covid-19 berhak membubarkan. 

Meski dalam surat tidak meminta menutup aktivitas wisata, namun melarang kegiatan perayaan. Pihaknya memberi apresiasi terhadap pengelola objek wisata yang memilih menutup sementara operasional selama liburan.  

Hingga saat ini, destinasi wisata yang berinisiatif menutup kunjungan antara lain Candi Gedong Songo, Wisata Bukit Cinta, Eling Bening, dan Taman Celosia. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut