Malu Ditagih Utang, Teman Sendiri Dipukul Batu Sampai Tewas
Jumat, 04 Maret 2022 - 18:47:00 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku pada 22 Februari 2022 di tempat persembunyiannya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.
“Kami juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor korban yang dikubur dan ditutup dengan pohon pisang,” kata Kapolres Blora, AKBP Aan Ardiansyah, Jumat (4/3/2022).
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan. Yang bersangkutan malu ditagih utang terus menerus oleh korban, Sedangkan hutangnya sebesar Rp2,5 juta.
Pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Blora dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Editor: Ary Wahyu Wibowo