Mantan Kades Terlibat Penipuan Modus CPNS, Total Kerugian Rp5,1 Miliar

Namun setelah ditunggu sampai waktu yang dijanjikan, Joko ternyata tidak bisa merealisasikan janjinya memasukkan menjadi PNS. Bahkan nomor telepon pelaku tidak bisa dihubungi, dan rumahnya sudah dalam keadaan kosong.
“Dari penyelidikan, terdapat 52 orang lainnya yang menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp5,1 miliar,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, Selasa (10/8/2021).
Tersangka ditangkap di Pemalang Minggu (8/8/2021) kemarin sekitar pukul 24.30 WIB oleh unit Resmob Polres Sukoharjo. Dari pemeriksaan sementara, aksi dugaan penipuan dengan modus CPNS telah berlangsung sejak kurun waktu tahun 2018 sampai 2021. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita puluhan kwitansi penyetoran uang sebagai barang bukti.
Editor: Ary Wahyu Wibowo