Masa Tenang, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Ribuan APK Pilbup Semarang 2020
Senin, 07 Desember 2020 - 19:11:00 WIB

Menurut Andi, selain menertibkan dan membersihkan APK di wilayah Kabupaten Semarang, pada masa tenang ini Bawaslu juga memastikan seluruh akun media sosial pasangan calon bupati dan wakil bupati telah dinonaktifkan. Media massa cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak atau bentuk lainnya.
"Pada masa tenang kami jug melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang dan materi lainnya pada pemilih yang berpotensi mempengaruhi pilihan pemilih," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni