Mencangkul Sawah, Petani di Grobogan Temukan Bagian Gamelan Diduga Benda Kuno
Kepala Desa Banjarejo Ahmad Taufiq mengatakan, tim kepurbakalaan telah dihubungi guna memastikan apakah benda yang ditemukan termasuk benda bersejarah atau bukan. Bagian gamelan diperkirakan berusia ratusan tahun di masa Mataram Islam.
Saat itu penyebaran agama Islam digencarkan Sunan Kalijaga mulai merambah ke tanah Jawa, terutama di wilayah Grobogan. Tempat ditemukannya alat-alat gamelan, diduga merupakan lokasi peninggalan zaman Kerajaan Medang Kamulan di masa kepemimpinan Aji Saka dan Prabu Dewata Cengkar.
“Selain menemukan bagian gamelan, warga juga menemukan beberapa benda lainnya, seperti koin kuno, cincin dan bunga dari bahan kuningan yang dilapisi emas. Diperkirakan benda ini adalah peninggalan zaman Kerajaan Medang Kamulan yang terpendam di tanah warga,” kata Ahmad Taufiq.
Rencananya, temuan benda diduga bersejarah akan disimpan di museum purbakala Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo