get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Bantul, Mobil Pikap Tabrak Pemotor hingga Tak Sadarkan Diri

Mendagri Tito Karnavian Luncurkan Relawan RedKar Berseragam Merah Api

Minggu, 01 Maret 2020 - 19:30:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian Luncurkan Relawan RedKar Berseragam Merah Api
Mendagri Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara HUT ke-101 Korps Damkar di Stadion Sultan Agung, Kabupaten Banyul, DIY, Minggu (1/3/2020). (Foto: Puspen Kemendagri).

BANTUL, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membentuk dan meresmikan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dalam upacara peringatan HUT ke-101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional, Minggu (1/3/2020). Relawan berseragam merah api ini nantinya akan dibentuk secara nasional.

Tito menerangkan, Redkar akan dibentuk mulai dari 10 relawan di tingkat desa/kelurahan, 10 di kecamatan dan 50 di kabupaten/kota serta provinsi. Relawan ini diseleksi dan dilatih secara profesional, serta didukung dengan dana sumbangan masyarakat atau APBD/APBN.

Model relawan RedKar bukan hal asing di dunia. Di beberapa negara, relawan semacam ini sangat lazim dan terbukti bermanfaat bagi masyarakat seperti Fire Volunteer Barigade di Filipina atau Freiwillig Feuerwehr di Jerman.

”Saya berharap relawan RedKar menjadi wahana baru penyaluran semangat solidaritas dan militansi kaum muda untuk mengabdi bagi masyarakat dan kepentingan umum,” kata Tito saat bertindak sebagai inspektur upacara HUT Damkar di Stadiom Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Redkar akan melekat ke struktur sub-dinas Damkar di setiap kabupaten. Mereka akan menjadi tenaga relawan terampil yang siap digerakkan untuk membantu misi penyelamatan masyarakat dan juga pemadaman kebakaran.

Dalam sambutannya, Tito mengapresiasi Korps Damkar yang sudah berusia lebih dari satu abad. Tak banyak organisasi yang mampu bertahan hingga lebih dari 100 tahun kecuali organisasi yang benar-benar memiliki kultur organisasi yang baik, didukungan secara militan oleh anggotanya sendiri serta pelayanannya dibutuhkan masyrakat seperti Korps Pemadam Kebakaran.

Keberadaan Korps Damkar tersebar di semua 548 pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia dengan jumlah personel sekitar 50.000. Sebanyak 70 persen dari personel ini merupakan pegawi honorer dan sisanya berstatus PNS.

Tito menuturkan, dalam urusan pemerintahan sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, gugus tugas Damkar termasuk jenis pelayanan dasar bersifat wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah.

”Kemendagri, selaku pembina dan pengawas pemerintah daerah di seluruh Indonesia sangat berkomitmen untuk menjaga standar mutu pelayanan, sarana prasarana serta kualitas kompetensi SDM Korps Damkar ini,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini mengingatkan, tantangan tugas Korps Damkar sangat spesifik, tetap vital bagi masyatakat, yaitu memadamkan api bila terjadi kebakaran. Namun selain itu ada juga fungsi yang melekat lainnya yaitu penyelamatan (rescue team) bagi anggota masyarakat yang mengalami musibah bencana.

Editor: Zen Teguh

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut