Mengharukan, Kapolres Kendal Berikan Boneka Lucu ke Anak Korban KDRT
KENDAL, iNews.id – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto bersama istri mengunjungi anak korban KDRT di Desa Kartika Jaya, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Minggu (25/7/2021). Kedatangannya untuk melihat kondisi ASR (7), bocah perempuan yang terluka bakar saat ayahnya mencoba bakar diri.
Kapolres memberi boneka beruang berwarna pink ke ASR. Mendapat hadiah boneka beruang berukuran besar, anak korban kekerasan orangtuanya tampak senang.
Istri Kapolres yang juga dokter spesialis kulit juga melihat kondisi luka bakar ditubuh ASR yang didampingi ibunya. Kapolres dan istri mencoba menghibur agar rasa trauma anak bisa segera hilang.
Kapolres sangat prihatin dengan kasus bakar diri yang mengorbankan anaknya sendiri dan yang terpenting adalah mengembalikan psikis anak yang trauma dengan kejadian tersebut. Meski dengan sedikit hadiah, setidaknya korban bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan kembali bermain dengan teman-temannya.
Pelaku pembakaran sendiri yang sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar masih menjalani pemeriksaan. Polisi menjeratnya dengan pasalberlapir yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Ironis sekali, seorang bapak yang membakar diri sekaligus membakar anak kandungnya sendiri berusia 7 tahun, anak perempuan. Yang kami lakukan saat ini secara berkala. Kami mengajak istri kebetulan berprofesi dokter spesialis kulit,” kata Kapolres.
“Yang paling yaitu trauma hiling, bagaimana kita maintenance psikis anak sehingga tidak tertekan kembali dan trauma akibat kejadian tersebut,” katanya.
Sementara itu ibu korban, Ernawati Agusta mengatakan saat kejadian dirinya sedang perjalanan pulang dari bekerja di luar negeri. Suaminya Erik Permana memang kerap mengancam akan bakar diri bersama anaknya dan saat kejadian Ernawati sedang dikarantina di Bandara Soekarno Hatta.
Dia mengatakan anaknya masih trauma dengan kejadian tersebut dan selama ditinggal bekerja di luar negeri anaknya tertekan bersama ayahnya. Yang sekarang dilakukan adalah mengembalikan kondisi kejiwaan anaknya yang trauma dengan kejadian aksi bakar diri ayahnya sendiri.
“Selama ini (anak) masih tertekan. Saya minta (pelaku) dihukum setimpal karena sudah berbuat kasar terhadap anaknya sendiri,” kata Erna.
Pelaku pembakaran Erik Permana yang sudah menjalani perawatan masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kendal. Dia mengatakan, awalnya tidak ada niat untuk membakar diri bersama anaknya. Dirinya hanya mengancam karena takut akan diceraikan istri yang bekerja di luar negeri.
Saat itu, dia membawa bahan bakar yang dimasukan kedalam botol dan menyiramkan ke tubuhnya sang anak yang berada didekat pelaku ikut terbakar saat pelaku memainkan korek api dan menyambar tubuh yang tersiram Pertamax.
“Nggak kepikiran, memang niat dari awal nggak untuk membakar, cuma menakuti saja. Cuma main korek api, yang ketiga kali apes langsung terbakar,” katanya.
Aksi bakar diri ini terjadi 14 Juni silam. Pelaku nekat melakukan aksi bakar diri bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun. Beruntung ayah mertuanya menyelamatkan pelaku dan anaknya, meski mengalami luka bakar.
Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Soewondo untuk mendapatkan perawatan. Motif pelaku melakukan aksi nekat ini karena rumah tangga yang dibangun 7 tahun mulai renggang dan sang istri akan menggugat cerai.
Editor: Ahmad Antoni