Menikmati Perjalanan KRL Solo-Yogyakarta, Begini Aturan yang Harus Ditaati
Bagi penumpang yang tidak kebagian tempat duduk, bisa berdiri berpegangan handel warna kuning yang telah disediakan. Pada pintu bagian dalam, terdapat tulisan yang menunjukkan titik stasiun pemberhentian. Yakni Stasiun Solo Balapan, Purwosari, Gawok, Delanggu, Ceper, Klaten, Srowot, Brambanan, Maguwo, Lempuyangan, dan Yogyakarta.
Terdapat sejumlah aturan terpampang di dalam gerbong. Mulai dari tempat duduk diprioritaskan bagi lanjut usia, wanita hamil, penyandang disabilitas, dan ibu membawa anak. Juga terdapat larangan yang harus dipatuhi, yakni tidak boleh membawa benda mudah terbakar, senjata api atau senjata tajam, membawa makanan dan minuman, merokok hingga membawa binatang.
Larangan berikutnya adalah tidak boleh duduk di lantai, membuang sampah sembarang, berjualan, mengamen, dan membawa makanan berbau menyengat. Mengingat masih suasana pandemi Covid-19, kursi dipasangi tanda jaga jarak dan penumpang wajib memakai masker. Petugas keamanan KRL rutin berpatroli ke setiap gerbong.
Editor: Ary Wahyu Wibowo