Mesin ADM Diluncurkan, Warga Jepara Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan

JEPARA,iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara meluncurkan layanan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM). Masyarakat kini bisa mencetak sendiri berbagai dokumen administrasi kependudukan setelah mengisi data permohonan secara online.
Mesin ADM berfungsi mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian dan kartu identitas anak (KIA).
“Kehadiran mesin ADM diharapkan membantu masyarakat memberikan pelayanan cepat dalam mencetak dokumen administrasi kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Jepara, Sri Alim Yuliatun, Rabu (4/8/2021).
Terlebih di saat pandemi Covid-19, penggunaan ADM sejalan dengan kebiasaan baru untuk mengurangi sebanyak mungkin kontak fisik antarmanusia. Masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen yang diinginkan setelah mengisi data permohonan secara online melalui website Disdukcapil Jepara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo