Mesin ADM Diluncurkan, Warga Jepara Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan

JEPARA,iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara meluncurkan layanan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM). Masyarakat kini bisa mencetak sendiri berbagai dokumen administrasi kependudukan setelah mengisi data permohonan secara online.
Mesin ADM berfungsi mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian dan kartu identitas anak (KIA).
“Kehadiran mesin ADM diharapkan membantu masyarakat memberikan pelayanan cepat dalam mencetak dokumen administrasi kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Jepara, Sri Alim Yuliatun, Rabu (4/8/2021).
Terlebih di saat pandemi Covid-19, penggunaan ADM sejalan dengan kebiasaan baru untuk mengurangi sebanyak mungkin kontak fisik antarmanusia. Masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen yang diinginkan setelah mengisi data permohonan secara online melalui website Disdukcapil Jepara.
Penggunaan mesin ADM merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni semua pelayanan diarahkan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal.
Dengan demikian, pelayanan semakin cepat, mudah, murah dan transparan. Untuk pencetakan dokumen kependudukan, membutuhkan sekitar 2-5 menit.
Sementara ini, mesin ADM ditempatkan di mall pelayanan publik yang masih sekompleks dengan kantor Bupati Jepara. Rencananya ke depan, mesin ADM juga ditempatkan di setiap kecamatan agar layanan kepada masyarakat semakin dekat dan mudah.
Editor: Ary Wahyu Wibowo