get app
inews
Aa Text
Read Next : Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

Meski Nunggu Izin BPOM, MUI Pastikan Vaksin Produksi Sinovac Halal

Jumat, 08 Januari 2021 - 18:30:00 WIB
Meski Nunggu Izin BPOM, MUI Pastikan Vaksin Produksi Sinovac Halal
Tim Auditor Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan audit vaksin Sinovac. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan. Kabar itu tentu melegakan bagi masyarakat Indonesia terutama umat Islam.

Penetapan fatwa MUI itu dilakukan lewat rapat pleno secara tertutup membahas aspek kehalalan di Jakarta pada Jumat (8/1/2021).  Namun demikian, fatwa tersebut belum final karena masih harus menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Setelah dilakukan diskusi panjang dan penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut