get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Terkini Jalur Kereta Api Medan-Binjai Usai Terdampak Banjir, Siap Sambut Nataru

Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Daop 4 Semarang Ingatkan Aturan Bagasi

Kamis, 13 April 2023 - 11:16:00 WIB
 Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Daop 4 Semarang Ingatkan Aturan Bagasi
KAI mengingatkan kembali kepada calon pelanggan KA untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (IST)

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Ixfan, Kamis (13/4).

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Kemudian barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut