MUI dan FKUB Brebes Desak Polisi Usut Kegiatan Konvoi Khilafatul Muslimin
BREBES, iNews.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes sepakat menolak seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah tersebut. FKUB dan MUI juga mendesak polisi untuk melakukan tindakan hukum.
Setelah viral rekaman video konvoi Khilafatul Muslimin di Desa Keboledan, Kecamatam Wanasari, Kabupaten Brebes, FKUB dan MUI setempat menggelar rapat koordinasi di kantor Badan Kesbangpol Brebes, Selasa (31/5/2022).
Rapat dihadiri perwakilan ormas Islam dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, MUI, Kapolres Brebes, Kejaksaan dan badan Kesbangpol setempat. Dalam rapat tersebut, FKUB dan MUI sepakat menolak seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin.
Sejumlah ormas islam juga mendesak polisi untuk melakukan tindakan hukum karena kelompok tersebut diduga mengkampanyekan negara khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Menanggapi desakan ormas Islam, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyebut telah melakukan klarifikasi dan memintai keterangan empat orang anggota Khilafatul Muslimin. Termasuk Amir Khilafatul Muslimin Brebes Amir Ghozali.
Saat dimintai keterangan, mereka mengaku kegiatan konvoi motor dilakukan untuk mensyiarkan khilafah sebagai ibadah milik umat Islam.
“Saat ini jumlah anggota Khilafatul Muslimin yang didirikan di Brebes sejak 2016 berjumlah 100 orang. Polisi kini tengah mendalami motif dan tujuan kelompok tersebut,” kata Faisal Febrianto.
Ketua MUI Brebes KH Solahudin Masruri mengungkap, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang berazaskan Pancasila.
“Artinya hukum bernegara yang berazaskan Pancasila yang telah disepakati itu,” kata Solahudin Masruri.
Sebelumnya, sebuh rekaman video konvoi sepeda motor yang membawa bendera Khilafatul Muslimin viral di media sosial minggu lalu di jalan Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Brebes. Selain membawa bendera, rombongan Khilafatul Muslimin yang berbaju hijau dan putih juga membawa spanduk kecil yang diduga mengkampanyekan paham khilafah.
Editor: Ary Wahyu Wibowo