get app
inews
Aa Text
Read Next : Sungai Ciberem Meluap akibat Hujan Deras, Ratusan Rumah di Cilacap Terendam Banjir

Nakhoda Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Perairan Cilacap

Selasa, 28 September 2021 - 10:23:00 WIB
Nakhoda Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Perairan Cilacap
Petugas berada di lokasi Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham yang dikabarkan terbalik dan tenggelam di Perairan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id  - Polres Cilacap resmi menetapkan SA (53), nakhoda kapal sebagai tersangka atas musibah tenggelamnya kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham. Tersangka dikenai pasal 359 KUHP.

“Saudara SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (27/9/2021) malam.

Iqbal mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus tersebut. Di antaranya memeriksa 12 orang saksi serta menyita beberapa barang milik korban sebagai barang bukti.

"Saat ini, perkara sudah masuk dalam taraf penyidikan. Lima korban selamat dan tujuh saksi lain diperiksa sebagai saksi," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut