Negatif Covid-19, 1 Pasien di RSMS Purwokerto Diizinkan Pulang
PURWOKERTO, iNews.id - Satu pasien dalam pengawasan di ruang isolasi RSUD Prof Dr Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto dinyatakan negatif virus korona jenis baru (Covid-19). Pasien juga diperbolehkan pulang.
"Kami telah menerima hasil uji laboratorium Balitbangkes Kemenkes, pasien tersebut dinyatakan negatif dan hari ini boleh pulang," kata Wakil Direktur Pelayanan dan Kerja Sama RSMS Purwokerto Moh Targib, di Purwokerto, Rabu (11/3/2020).
Pasien asal Cilacap dan dua pasien lainnya yang telah pulang lebih dulu masih dalam pengawasan hingga masa inkubasi virus selesai. RSMS Purwokerto selama bulan Maret mengawasi tiga pasien di ruang isolasi.
Targib mengatakan tiga pasien tersebut datang ke rumah sakit di daerahnya dengan keluhan batuk serta sesak napas. Mereka juga memiliki riwayar baru pulang dari luar negeri.
"Kemungkinan efek psikologis karena mereka (baru pulang) dari daerah terjangkit virus, ada ketakutan sendiri dan mereka memeriksakan diri untuk diteliti lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, RSMS Purwokerto dalam satu bulan terakhir mengawasi tiga pasien yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan di ruang isolasi. Pasien pertama berasal dari Banjarnegara, berusia 66 tahun, serta diketahui baru pulang dari Malaysia dan dirawat sejak Selasa (3/3/2020) malam.
Pasien kedua berasal dari Kebumen, berusia 34 tahun, dan diketahui baru pulang dari Taiwan serta menjalani perawatan di RSMS Purwokerto sejak Rabu (4/3/2020) siang. Pasien asal Banjarnegara dan Kebumen tersebut diperbolehkan pulang pada hari Senin (9/3/2020) setelah dinyatakan negatif virus korona.
Sementara, pasien ketiga asal Cilacap, berusia 34 tahun yang baru pulang dari Macau menjalani perawatan sejak Kamis (5/3/2020) malam dan diperbolehkan pulang pada hari Rabu (11/3/2020).
Sementara pada bulan Februari, RSMS Purwokerto juga melakukan pengawasan terhadap dua pasien berjenis kelamin perempuan di ruang isolasi. Keduanya diperbolehkan pulang setelah dinyatakan negatif berdasarkan hasil uji laboratorium Balitbangkes Kemenkes.
Dua pasien tersebut terdiri atas anak seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang dirujuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap pada tanggal 27 Januari dan diperbolehkan pulang pada tanggal 4 Februari 2020. Kemudian, seorang mahasiswi asal Cilacap yang baru pulang dari China memeriksakan diri secara sukarela di RSMS Purwokerto pada tanggal 1 Februari serta diperbolehkan pulang pada tanggal 5 Februari 2020.
Editor: Nani Suherni