Nekat Rayakan Tahun Baru, Kapolda Jateng : Kita Akan Bubarkan!
Sementara terkaut peringatan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengatakan bahwa untuk perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah.
"Kalo Natal itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran (SE) Gubernu. Untuk tahun baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru di rumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid di tempat masih tinggi, " ujar mantan Kapolresta Solo ini.
Sementara itu, menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Editor: Ahmad Antoni