Baginya, pembayaran pajak juga vital. Sebab jika pemilik kapal tidak menuntaskan pembayaran pajak, maka akan mudah terdeteksi.
Jika surat belum lengkap tapi nekat melaut, Suyoto mengimbau agar jangan bertindak seperti itu. Sebab sangat rawan jika ada operasi petugas di tengah laut.
“Kalau sudah begitu perbekalan jelas hilang, masih kena denda. Kalau tidak komplet, ranahnya ke hukum,“ kata Suyoto.
Untuk itu, dirinya mengajak nelayan sabar mengurus surat-surat kapal sampai tuntas, Baru setelah itu memutuskan melaut. Nelayan Juga diminta tetap mengedepankan sikap patuh kepada aturan. Sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Tapi kami juga memohon pemerintah memperhatikan nasib kami, terutama mengenai perizinan, memperoleh layanan lebih mudah. Biar kami bisa melaut, kuncinya itu,“ tuturnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News