get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

Ngeri, Korban Prostitusi Online di Purwokerto Capai 50 Anak di Bawah Umur

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:43:00 WIB
Ngeri, Korban Prostitusi Online di Purwokerto Capai 50 Anak di Bawah Umur
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (paling kanan), Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto (kedua kanan) dan Kasubdit Siber Crime AKBP Sulistyoningsih (kiri). (Eka Setiawan)

Ketika ada yang memesan, tersangka mengarahkan ke sebuah hotel. Salah satu hotel yang jadi TKP kasus ini di Hotel Tamansari Baturraden, Jl. Komplek Wisata Baturraden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng. 

Di lokasi ini penggerebekan dilakukan Kamis (5/10/2023) berawal dari informasi yang masuk ke tim Subdirektorat Siber Crime Polda Jateng pada akhir September 2023.

Nominal yang ditawarkan tersangka ini, untuk yang di bawah umur Rp600.000 sekali kencan, ibu hamil Rp800.000, ibu menyusui Rp500.000 dan gay Rp500.000. Penyidik juga mendapati tersangka pernah menjajakan korban yang masih perawan dengan tarif Rp15 juta sekali kencan.

“Karena para korban tidak mengetahui awalnya apa pekerjaannya, jadi status mereka adalah korban,” kata Kombes Dwi.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih menambahkan perempuan hamil yang dipekerjaan tersangka ini sudah mengandung 8 bulan. “Korbannya sampai 50 orang, bawah umur,” tambahnya.

Dia menambahkan, tersangka ini mendapatkan keuntungan bervariasi dari kejahatan itu. Misalnya dari tarif yang paling bawah yakni Rp600.000, tersangka mendapatkan Rp200.000, termasuk sudah dipotong biaya untuk sewa kamar hotel. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut