get app
inews
Aa Text
Read Next : Mandi Wajib Setelah Berhubungan Apakah Harus Keramas? Simak Penjelasan serta Tata Caranya

Niat Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Keutamaannya

Sabtu, 14 November 2020 - 09:05:00 WIB
Niat Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Keutamaannya
Mandi wajib settelah junub atau keluar haid harus dilakukan Muslim agar bisa kembali suci dari hadas besar. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Mandi merupakan salah satu cara untuk membersihkan tubuh dari kotoran yang menempel. Mandi juga untuk menyegarkan badan setelah berkeringat akibat beraktivitas.

Selain mandi rutin, ada mandi yang disyariatkan dalam Islam yakni mandi wajib . Mandi ini wajib dilakukan tiap Muslim yang memiliki hadas besar baik setelah berhubungan badan maupun usai haid bagi perempuan.

Mandi dari hadas besar dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan disertai niat menghilangkan hadas besar.

Berikut doa niat mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.

Dalil mandi wajib itu di antaranya firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” (QS an-Nisaa: 4)

Juga firman Allah:

وَيَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah: 222)


Rasulullah saw bersabda:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya: “Tidak akan diterima shalat orang yang hadats sampai ia wudhu.” (HR: Bukhari dari Abu Hurairah)

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut