Niat Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Keutamaannya
Bagi orang yang sedang hadas besar diwajibkan mandi apabila hendak melakukan sesuatu yang disyaratkan suci, semisal shalat, thawaf, membaca Alquran dan lain sebagainya.
Seseorang bisa menyandang hadas besar apabila:
1.Bersetubuh (hubungan seksual). Yang dimaksud bersetubuh adalah masuknya (penetrasi) dzakar ke dalam vagina.
2.Keluar mani (sperma), baik disebabkan mimpi basah, masturbasi atau lainnya, disertai rasa nikmat atau tidak. Mani adalah cairan kental putih yang keluar dari kemaluan ketika mengalami ejakulasi. Pada biasanya, keluar mani ditandai dengan muncrat, rasa nikmat dan berbau anyir. Adapun cairan agak pekat yang keluar sebelum ejakulasi, tidak termasuk mani namun disebut madzî yang dalam ilmu kedokteran diistilahkan emisi.
3.Haid (menstruasi)
4. Nifas
5. Melahirkan
6. Selain hadas, yang menyebabkan wajib mandi adalah mati. Orang muslim yang mati harus dimandikan kecuali orang yang mati syahid.
Sunnah-sunnah mandi wajib:
Ada beberapa sunah yang dilakukan saat mandi wajib yakni mencuci kedua telapak tangan, wudhu, dan memasukkan jari jari ke air lalu menggosokkan ke kulit kepala dan menyiramkannya ke atas kepala sampai kaki. Hal tersebut sesuai hadis Nabi SAW:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari Aisyah isteri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari) [No. 248 Fathul Bari] Shahih.
Adapun keutamaan mandi wajib dalam Islam, yani membuaat subuh gempar kembali setelah lemas mengeluarkan darah ataupun cairan. dengan mandi, seseorang bisa kembali suci dan badan pun terasa segar.
Wallahu A'lam
Sumber: Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Baqarah dan An Nisa, PISS-KTB
Editor: Kastolani Marzuki