get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Blora Dibully Teman di Kamar Mandi, 4 Pelaku Dipindah Sekolah

Nyoblos 2 Kali, Dua Anggota KPPS TPS Desa Kapuan Blora Terancam Pidana

Minggu, 13 Desember 2020 - 17:33:00 WIB
Nyoblos 2 Kali, Dua Anggota KPPS TPS Desa Kapuan Blora Terancam Pidana
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan dan Dandim 0721 Letkol Inf. Ali Mahmudi saat memantau PSU TPS 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnowo)

BLORA, iNews.id - Pelaksanaan penghitungan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (13/12/2020), berjalan aman dan lancar. Pelaksanaan PSU tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar PSU berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.  Sehingga direkomendasikan kepada KPU untuk menggelar PSU.

Diketahui, pemilih tersebut adalah dua anggota KPPS TPS 2 Desa Kapuan yang menggunakan hak pilih orang lain atau pemilih yang tidak hadir namun sudah tanda tangan absen kehadiran.

"Ya, hari ini kami menyelenggarakan PSU atas dasar rekomendasi dari Bawaslu, adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh dua orang KPPS kami yang memilih dua kali," kata Naelina Paramita Najati, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Blora. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut