Oknum Anggota Kodim Terlibat Kasus Perampasan, Dandim 0701/Banyumas Terkejut
"Sejauh ini tidak ada luka yang dialami korban," kata Letkol Iwan. Informasi yang dihimpun, kasus perampasan yang melibatkan Serma B terjadi di Gudang Paralon MPion, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas pada Senin (1/8) pagi.
Saat itu, seorang karyawati gudang atas nama Puteri sedang duduk di teras sambil menunggu sopir yang akan mengantarkan ke bank untuk menyetor uang sebesar Rp64.195.000 yang disimpan dalam tas kresek warna hitam.
Tiba-tiba datang Serma M yang berpakaian preman dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merebut tas berisi uang tersebut. Korban pun berusaha mengamankan tas berisi uang tersebut sambil berteriak minta tolong.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, salah satu petugas keamanan dan dua karyawan PT MPoin langsung mengejar pelaku hingga akhirnya bisa ditangkap di sekitar lokasi kejadian setelah sempat terjadi tarik-menarik tas, sehingga uang berhamburan di jalan dan tersisa sebesar Rp55.195.000.
Selanjutnya, Serma M diamankan di Pos Sekuriti PT MPoin untuk menunggu kedatangan petugas Polsek Purwokerto Barat yang akan membawa pelaku ke Markas Polsek Purwokerto Barat.
Setelah Polsek Purwokerto Barat berkoordinasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto dan Kodim 0701/Banyumas, Serma B selanjutnya dibawa ke Markas Denpom IV/1 Purwokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Ahmad Antoni