Operasi Keselamatan Candi Hari ke-4, Polda Jateng Tindak 1.038 Pelanggar Gunakan ETLE

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 1.038 pelanggar lalu lintas di Jawa Tengah ditilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Operasi Keselamatan Candi 2024. Jumlah itu tercatat hingga hari keempat pelaksanaan operasi lalu lintas yang digelar sejak Senin (4/3/2024).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ETLE menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar.
“Sebanyak 1.038 pelanggar ditilang melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone,” ujarnya, Sabtu (9/3/2024).
Secara total hingga hari keempat, pelanggar lalu lintas yang ditilang sebanyak 9.779 orang. Selain ditindak dengan ETLE, tilang manual juga diberlakukan.
Kombes Bayu menyebut, pelanggaran didominasi terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka jalan dan mengendari motor tanpa helm.
“Pembayaran tilang dilakukan menggunakan BRIVA (BRI Virtual Account),” katanya.
Dia mengatakan, penindakan atau penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan bagian kecil dari Operasi Keselamatan Candi 2024 yang saat ini masih digelar hingga Minggu (17/3/2024) mendatang.
Editor: Donald Karouw