Operasi PPKM Darurat di Brebes, Puluhan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat
Kepala Kejari Brebes Mernawati mengatakan, operasi yustisi akan dilakukan setiap hari selama pelaksanaan PPKM Darurat. Untuk lokasi operasi yustisi akan berpindah-pindah.
Pihaknya bersama pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar hukum, termasuk sanksi pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.
“Kami sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dan instruksi Mendagri , instruksi bupati untuk pelaksanaan peraturan daerah terkait dengan PPKM Darurat. Ini bekerja sama pemda, forkopimda menggelar kegiatan sidang di tempat operasi yustisi,” kata Mernawati.
Sementara itu Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, sebelum pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan perda dalam PPKM Darurat, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sanksi jika tak mematuhi protokol kesehatan.
Sosialisasi dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Brebes melalui pengeras suara menggunakan mobil keliling. “Kegiatan hari ini dalam rangka penegakan perda dalam pelaksnaan PPKM Darurat yang dilaksanakan tanggal 3 sampai 20 Juli,” kata Sekda.
Editor: Ahmad Antoni