get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng dan Polres Jajaran Tangkap 293 Tersangka Curanmor

Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:35:00 WIB
Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng dan Polres Jajaran Tangkap 293 Tersangka Curanmor
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor pada Operasi Sikat Jaran Candi 2023 saat gelar di lobi Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (4/10). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idPolda Jateng dan polres jajaran menangkap 293 tersangka kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dari total 397 kasus kasus yang diungkap pada operasi bersandi Sikat Jaran Candi 2023. Operasi itu digelar sejak 18 Agustus hingga 6 September 2023.  

Barang bukti yang disita terinci 118 sepeda motor hasil curian, 19 sepeda motor sarana pencurian, 3 mobil curian berikut 1 mobil sarananya, 1 airsoftgun, 1 senjata tajam, 142 surat-surat kendaraan bermotor hingga uang tunai Rp2juta termasuk aneka alat untuk mencuri motor.

“Operasi ini merupakan suatu operasi pra ops, jadi operasi yang mendahului daripada Operasi inti yakni Mantap Brata, operasi kepolisian terpusat yang kegiatannya terkait dengan pemilu di wilayah kita. Ini untuk menciptakan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Jateng, maka dilakukanlah operasi Sikat Jaran Candi,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10).  

Kasus pencurian yang diungkap, beragam baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan hingga pencurian dengan kekerasan.  “Ada 8 tersangka perempuan (yang ditangkap) dan 279 laki-laki,” ungkapnya.  

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut