Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng dan Polres Jajaran Tangkap 293 Tersangka Curanmor
SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng dan polres jajaran menangkap 293 tersangka kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) dari total 397 kasus kasus yang diungkap pada operasi bersandi Sikat Jaran Candi 2023. Operasi itu digelar sejak 18 Agustus hingga 6 September 2023.
Barang bukti yang disita terinci 118 sepeda motor hasil curian, 19 sepeda motor sarana pencurian, 3 mobil curian berikut 1 mobil sarananya, 1 airsoftgun, 1 senjata tajam, 142 surat-surat kendaraan bermotor hingga uang tunai Rp2juta termasuk aneka alat untuk mencuri motor.
“Operasi ini merupakan suatu operasi pra ops, jadi operasi yang mendahului daripada Operasi inti yakni Mantap Brata, operasi kepolisian terpusat yang kegiatannya terkait dengan pemilu di wilayah kita. Ini untuk menciptakan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Jateng, maka dilakukanlah operasi Sikat Jaran Candi,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10).
Kasus pencurian yang diungkap, beragam baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan hingga pencurian dengan kekerasan. “Ada 8 tersangka perempuan (yang ditangkap) dan 279 laki-laki,” ungkapnya.
Kapolda menyebut ada kenaikan target pada periode yang sama di Operasi Sikat Jaran Candi. Ini berkaitan dengan kegiatan masyarakat yang fluktuatif menjelang Pemilu, sehingga jajaran kepolisian lebih sering melakukan berbagai operasi dalam rangka pencegahan maupun penanganan terjadinya tindak pidana di Jateng.
“Tertinggi adalah wilayah Polres Pati, kemudian Banyumas kemudian Semarang. Paling kecil Polres Karanganyar tetapi bukan berarti tidak ada malingnya,” jelas Kapolda Jateng.
Kapolda mengimbau masyarakat luas untuk selalu menjaga dan melakukan berbagai antisipasi agar tidak menjadi korban pencurian. Memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor disarankan sebagai salah satu langkah pencegahan.
“Karena pada hakikatnya untuk selalu menjaga terkait harta benda yang dimiliki, karena pada hakikatnya Polri sifatnya hanya membantu apabila itu sudah menuju kepada tindak pidana,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni