get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, Direksi hingga Kabag

Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng Ungkap 418 Kasus Kriminalitas dengan 389 Tersangka

Senin, 26 September 2022 - 14:59:00 WIB
Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng Ungkap 418 Kasus Kriminalitas dengan 389 Tersangka
Polda Jateng mengungkap 418 kasus kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng mengungkap 418 kasus kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. Dalam operasi tersebut, 389 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan, terdapat berbagai modus tindak pidana yang dilakukan. Seperti pencurian kendaraan bermotor, pembobolan ke dalam rumah warga hingga pencurian ternak.

Menurutnya, terdapat kasus menonjol yang menjadi perhatian, yakni penangkapan empat anggota komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau authomatic teller machine (ATM) di Tegal. Komplotan lintas provinsi tersebut sudah beraksi di empat lokasi di Jawa Tengah.

"Total hasil kejahatan yang diperoleh komplotan ini mencapai Rp1,8 miliar," kata Ahmad Luthfi.

Satuan reserse kriminal Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif, ujarnya. 

Dia mengatakan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan akan dikembalikan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut