Operasi Zebra Candi 2022, 756 Pelanggar Lalu Lintas di Semarang Terjaring ETLE
SEMARANG, iNews.id - Operasi Zebra Candi 2022 memasuki hari kelima. Setidaknya ada 756 pelanggar peraturan lalu lintas terjaring pantauan tilang elektronik (ETLE) di wilayah Kabupaten Semarang.
Mereka terekam kamera CCTV maupun tangkapan kamera petugas yang bertugas di lapangan. Pelanggaran di dominasi oleh penggunaan helm yang tidak SNI baik pengendara maupun pembonceng sepeda motor.
"Hari ini tercatat sekitar 756 pelanggaran yang di dominasi oleh pelanggaran penggunaan helm SNI. Kemudian pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan (safety belt)," kata Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan, Jumat (7/10/2022).
Dia menjelaskan, selain melakukan penindakan melalui sistem ETLE, jajaran Sat Lantas Polres Semarang juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan melalui siaran radio, pembagian pamflet dan pemasangan media informasi lainnya. Petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan.
Dengan menggunakan pendekatan humanis seperti ini pihaknya berharap adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk tidak melakukan pelanggaran.
"Selain penindakan secara sistem ETLE dan imbauan kepada masyarakat, kami dari Sat Lantas Polres Semarang juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan," ujarnya.
Kasat Lantas juga berharap kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat atau lebih agar tetap mengutamakan keselamatan. Mengingat sasaran kegiatan operasi Zebra Candi 2022 kali ini salah satunya bertujuan mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Editor: Ahmad Antoni