get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Pabrik Ekstasi di Semarang Digerebek BNNP Jateng

Minggu, 03 Desember 2017 - 10:46:00 WIB
Pabrik Ekstasi di Semarang Digerebek BNNP Jateng
Petugas BNNP Jateng menggerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi ekstasi di Semarang. (Foto: iNews.id/Andik Sismanto)

SEMARANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2017) pagi. Rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis ekstasi.

Belum ada informasi resmi dari pihak BNN Jateng. Saat ini, petugas BNN masih melakukan penggledahan di rumah mewah tersebut.

Berdasarkan pantauan lokasi, petugas mengamankan sejumlah perlatan yang diduga untuk memproduksi obat-obatan terlarang. Selain itu, petugas juga mendapati ribuan pil yang diduga ekstasi.

Selang beberapa waktu, petugas BNN Jateng datang ke lokasi dengan membawa dua orang lelaki dan langsung dibawa masuk ke dalam rumah. Petugas juga membawa satu karung barang bukti.

Mulyono, petugas keamanan rumah yang berada di samping lokasi mengaku rumah yang digerebek BNN tersebut baru dikontrak sekitar 3-4 bulan lalu. Namun, dia tidak mengetahui siapa yang mengetahui yang mengontrak.

"Keluar rumah langsung pergi. Kalau pulang juga langsung masuk rumah," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut