get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tutup Tempat Hiburan Tak Patuhi Jam Operasional

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:09:00 WIB
Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tutup Tempat Hiburan Tak Patuhi Jam Operasional
Petugas saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan di Kota malam, Kamis (30/12/2021) dini hari. (foto Ist)

SEMARANG, iNews.id – Petugas Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara, Biddokes, Bidpropam, Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan TNI serta BNNP Jateng menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Kamis  (30/12/2021) dini hari. Razia guna mencegah peredaran narkoba sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan. tim kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya bila hasilnya positif menggunakan narkoba kita akan lakukan asesmen," kata Lutfi Martadian.

Dia mengataan, meski situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun liburan panjang menjelang Tahun Baru 2022 akan segera tiba. “Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut