get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan Masuk DPO, Pengendali Peredaran Ekstasi

BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:21:00 WIB
BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Razia BNNP Jateng di tempat hiburan malam di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (14/2/2025) malam. (Foto: Dok BNN Provinsi Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tenggeh merazia dua tempat karaoke di Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (14/2/2025) malam. Kurang dari 100 orang, termasuk pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas.

Pantauan iNews, operasi ini dimulai di Paradise Karaoke dan Java Music pukul 23.00 WIB. Petugas memeriksa pupil mata, tes urine, menggeledah barang bawan pengunjung dan memeriksa ruangan tempat hiburan malam.

“Di dua lokasi itu, baik karyawan maupun tamu tidak terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat, Sabtu (15/2/2025) siang.

Dia menyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba, mendukung sektor prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

“Ini juga bagian dari upaya berkelanjutan pencegahan, mengingat tempat hiburan malam rawan terjadi penyalahgunaan narkotika. Ini bagian komitmen kami menciptakan Jateng yang bersinar (bersih narkoba),” katanya.  

Plh Ketua Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Rudi Hartono menambahkan pihaknya akan menggelar operasi serupa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut