get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Dinas Pendidikan soal Video Viral Guru Biologi Beri Tugas Siswa Gambar Alat Kelamin

Pamerkan Alat Kelamin ke Siswi SMK, Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 07:41:00 WIB
Pamerkan Alat Kelamin ke Siswi SMK, Pria Asal Klaten Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Saat perjalanan pulang, pelaku melihat korban yang saat itu juga mengendarai sepeda motor di Desa Pepe. 

Pelaku kemudian membuntuti korban, setelah itu, ia sengaja memepet sepeda motor korban dan langsung memamerkan alat kelaminnya. 

Tersangka mengaku aksi menyimpang dilakukan karena tujuh bulan terakhir tidak berhubungan seks dengan istrinya. Bahkan aksi serupa sudah dilakukan empat kali dengan target wanita seksi yang ia suka. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut