get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Punk asal Cilacap Ditemukan Tewas di Demak, Dikeroyok 3 Teman

Pelaksanaan PPKM Darurat, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pelanggar

Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:34:00 WIB
Pelaksanaan PPKM Darurat, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pelanggar
Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al-Qudusy (Foto : Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan menindak tegas seluruh masyarakat yang melanggar kebijakan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Di Jateng, setidaknya ada 42 lokasi yang dilakukan penyekatan guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran PPKM Darurat," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Oleh karena itu, Iqbal berharap kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virua corona. 

"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19," ujar Iqbal.

Terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa Tengah, kata Iqbal, nantinya fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan. 

"Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara di tutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan di batasi dengan protokol kesehatan ketat," ucap Iqbal.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut