Pelaksanaan PPKM Darurat, Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pelanggar
Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:34:00 WIB
Di sisi lain, Iqbal mengimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara, apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
"Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas," tutur Iqbal.
Iqbal menambahkan, untuk PPKM Darurat ini, setidaknya ada 42 lokasi yang dilakukan penyekatan guna mengendalikan penyebaran Covid-19.
Editor: Nani Suherni