get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Mobil MBG Tabrak Becak Motor di Lamongan, Sopir Tewas

Pelaku Begal Payudara yang Resahkan Warga Pekalongan Ditangkap, Ini Tampangnya

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:04:00 WIB
Pelaku Begal Payudara yang Resahkan Warga Pekalongan Ditangkap, Ini Tampangnya
Tersangka begal payudara dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Pekalongan. (IST)

Pada saat kejadian korban berusaha mengejar pelaku namun kehilangan jejak di jalan yang menuju arah Desa Tegalontar. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan  ke pihak kepolisian guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” kata Kapolres.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari. Sebab bisa mengundang aksi kejahatan. 

“Dan apabila ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa maupun tindakan kejahatan yang lain, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib sehingga nantinya pihak kepolisian akan melakukan tindakan untuk menangkap pelaku,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut