Pelaku Pencabulan di Rembang Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Kejadian Lainnya

REMBANG, iNews.id - Polres Rembang mengembangkan kasus pencabulan dengan korban anak-anak di Kecamatan Lasem. Pelaku yang telah ditangkap, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, pelaku ditahan karena cukup bukti untuk dilakukan penahanan, serta memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pelaku diduga lebih dari sekali.
Untuk itu, perlu pendalaman untuk mengetahui kemungkinan tambahan kejadian lainnya. “Masih dikembangkan, mungkin ada TKP (tempat kejadian perkara) lain yang mengarah ke pelaku. Untuk sementara lebih dari sekali,” kata Hery Dwi Utomo, Sabtu (5/2/2022).
Dalam peristiwa di Kecamatan Lasem, tidak sampai mengarah pada pemerkosaan karena keburu diketahui warga. Mengenai kemungkinan pelaku memiliki kelainan mengingat sudah memiliki istri namun mengincar anak-anak sebagai korban, Hery menyebut materi pemeriksaan belum sampai ke masalah tersebut.
Saat dimintai keterangan, pelaku lancar berkomunikasi dan tidak ada tanda-tanda kelainan. “Nanti kami juga koordinasi dengan ahlinya, apakah ada kelainan atau tidak,” katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo