Pembangunan IPAL Etanol di Sukoharjo Belum Terwujud, Ini Penyebabnya

SUKOHARJO, iNews.id - Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu industri etanol di Kabupaten Sukoharjo batal terwujud tahun ini. Sebelumnya rencana pembangunan telah diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sejak tahun 2020.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Agustinus Setiyono mengatakan, pihaknya mengajukan bantuan anggaran IPAL Terpadu industri etanol ke Kementerian LHK senilai Rp6 miliar.
Pembangunan IPAL dinilai akan menyelesaikan persoalan limbah etanol yang selama ini diduga mencemari air Sungai Bengawan Solo.
"Anggarannya kan besar, jadi harus ada bantuan dari pusat dan hal ini juga disetujui pemerintah provinsi," kata Agustinus Setiyono, Jumat (10/9/2021).
Pengajuan bantuan anggaran ke kementerian, dilakukan setelah menyelesaikan penyusunan detail engineering design (DED). Merujuk DED, IPAL akan dibangun di lahan seluas 4.000 meter persegi di wilayah Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto.
"Perajin yang menyediakan lahannya," ujar Agustinus Setiyono.
Editor: Ary Wahyu Wibowo