Pembangunan IPAL Etanol di Sukoharjo Belum Terwujud, Ini Penyebabnya

Ketersediaan IPAL terpadu diharapkan mengakomodasi limbah perajin etanol di Desa Ngombakan, Desa Karangwuni, Desa Bugel, dan Desa Bakalan di Kecamatan Polokarto.
Perlu diketahui, sejumlah desa di Kecamatan Polokarto dan Kecamatan Mojolaban menjadi sentra kerajinan pembuatan etanol. Bahan baku alkohol dan salah satu produk turunannya disebut ciu, berupa etanol setengah jadi.
Para perajin masih memanfaatkan IPAL komunal yang dibangun pemerintah daerah pada 2002 silam di Desa Bekonang, Mojolaban. Diakuinya, IPAL komunal yang kini difungsikan mengolah limbah sekitar 90 perajin etanol di Sukoharjo sudah tidak laik.
IPAL mengalami kelebihan kapasitas pengolahan. Sebab jumlah perajin terus bertambah dari tahun ke tahun, sehingga pengolahan limbah tidak layak.
Agus menyampaikan, anggaran pembangunan Ipal diajukan ke Kementerian LHK karena keterbatasan dana yang dimiliki daerah. Namun dalam perkembangannya, pengajuan terdampak refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Dugaan pencemaran air Sungai Bengawan Solo akibat limbah etanol belum lama ini menjadi sorotan. Menanggapi hal itu, Agustinus Setiyono menegaskan dugaan sumber pencemaran bukan hanya dari industri etanol saja. Namun diduga dari industri lainnya di luar Sukoharjo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo