Pembongkaran Benteng Bekas Keraton Kartasura, Ini Reaksi Keras BPCB Jateng
Sabtu, 23 April 2022 - 15:05:00 WIB
“Karena ini masih peringkat kabupaten, apakah pusat bisa membiayai. Sebab dalam aturan anggaran, jika peringkat cagar budaya kalua daerah yang membiayai daerah, kalau peringkat nasional yang membiayai nasional,” katanya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Sukoharjo terkait hal ini. Bekas reruntuhan Keraton Kartasura merupakan satu kawasan. Sedangkan dalam perkara ini, yang dirusak adalah temboknya sebagai cagar budaya.
Dikatakannya, cagar budaya terdapat lima aspek meliputi benda, bangunan, struktur, situs dan Kawasan. “Siapa pun yang merusak ini ada sanksi hukumnya,” ucap Sukronedi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo