Pembuatan SIM D, Polres Pekalongan Beri Layanan Khusus untuk Penyandang Disabilitas
PEKALONGAN, iNews.id - Satlantas Polres Pekalongan meluncurkan program layanan antarjemput disabilitas. Program untuk pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D.
Program khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang SIM D.
“Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas. Kami akan bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain,” kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Harman Rumenegge Sitorus, Selasa (24/8/2021).
Pihaknya berharap dengan adanya program ini, penyandang disabilitas di Pekalongan tergugah membuat SIM. Selain itu juga semakin disiplin berlalu lintas.
Salah satu penyandang disabilitas, Singkir (36) mengapresiasi program Satlantas Polres Pekalongan dalam memberikan kemudahan pemohon SIM D.
“Kami merasa terbantu dengan layanan yang diberikan Satlantas Polres Pekalongan. Harapan kami semoga bisa berkelanjutan,” kata Singkir.
Editor: Ary Wahyu Wibowo