KUDUS, iNews.id – Pemkab Kudus menerima tiga sertifikat kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketiga kekayaan intelektual mulai dari sate kebo, joglo pencu, dan parijoto.
Bupati Kudus Hartopo menilai, ketiga sertifikat kekayaan intelektual merupakan kebanggaan karena menambah semangat untuk memetakan potensi yang ada di Kudus.
“Selain itu, hal ini merupakan kado spesial untuk Kabupaten Kudus karena bertepatan dengan Hari Jadi Kota Kudus,” kata Hartopo saat Apel Peringatan Hari Jadi Ke-473 Kabupaten Kudus, Jumat (23/9/2022).
Dia mengapresiasi kesigapan masyarakat dalam memperhatikan kekhasan yang dimiliki Kudus agar sampai diambil kabupaten lain.
Dengan momentum hari jadi, dia optimistis perekonomian di Kabupaten Kudus akan membaik menyusul kasus pandemi mulai melandai.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News