Pemkab Sukoharjo Dirikan Pos Pelayanan untuk Pantau Prokes saat Nataru

SUKOHARJO, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo Toni Sri Buntoro menyatakan tidak ada penyekatan jalur saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pos pelayanan masyarakat akan didirikan guna pemeriksaan kelengkapan syarat protokol kesehatan (prokes) pelaku perjalanan yang masuk ke Sukoharjo.
“Tim gabungan secara acak akan menggelar pemeriksaan pada pengguna jalan, memastikan sudah divaksin Covid-19, melengkapi diri dengan syarat PCR atau rapid test antigen dan penggunaan masker,” kata Toni Sri Buntoro, Rabu (15/12/2021).
Dikatakan Toni, saat ini petugas tengah memetakan titik-titik yang strategis untuk lokasi pos pelayanan. Paling banyak daerah perbatasan seperti Kecamatan Kartasura, Nguter. "Yang disasar memang akses masuk atau perbatasan antar wilayah serta jalur utama," katanya.
Setiap pos bakal diisi petugas dari Dinas Perhubungan, Polri, TNI, Dinas Kesehatan, BPBD dan instansi samping lainnya. Masing-masing pos pelayanan akan menjadi cek point bagi pendatang.
Petugas diberikan kewenangan memeriksa kelengkapan perjalanan dalam setiap razia pemeriksaan. "Kan pelaku perjalanan harus memiliki kelengkapan sesuai protokol kesehatan," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo